Garut, transnews.co.id-Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Pakenjeng Garut Jawa Barat, Minggu (13/9/2020) melakukan Rajia Patuh Protokol Kesehatan penggunaan Masker.
Camat Pakennjeng, Suherman S. Sos ditemui ditengah tengah kegiatan menjelaskan, razia dilakukan menindaklanjuti Perbub 47 tahun 2020.Kegiata razia patuh masker dimulai pukul 06.30 WIB sd pukul 09.00 WIB.
“Lokasi kegiatan razia masker di Desa Panyindangan dengan sasaran pengunjung pasar,”ujar Suherman.
Saat dilakukan razia,kata Suherman kita juga nemberikan edukasi terkait protokol kesehatan.
” Dalam razia masker terjaring warga yang tidak pakai masker 31 orang. Seusai diedukasi,warga yang tidak menggunakan masker,kita bagi masker, “pungkas Suherman.
Turut hadir mendampingi Camat dalam razia patuh masker, Danramil 1122 Pakenjeng, Kapolsek Pakenjeng, Sekmat, Kasi Trantib, Kasi Kesra, Kepala Desa dan perangkat Desa Panyindangan,Ka PKM Sindangratu dan Bidan Desa.
Kemudian hadir pula Ketua Persit Koramil 1122 Pakenjeng,Ketua TP PKK Desa Panyindangan,Babinsa,Babinmas serta Pokdar Kamtibmas. (Pendi) Editor:Nas