Capai 60,27 persen, 972.477 Warga Depok Sudah Divaksin Dosis Pertama

Depok, Transnews.co.id – Pelaksanaan program Vaksinasi Covid-19 di Kota Depok hingga kini masih terus berlangsung. Berdasarkan realisasi program tersebut, hingga 20 September 2021 pukul 16.00, sebanyak 972.477 orang sudah divaksin dosis pertama atau 60,27 persen dari target sasaran 1.613.557 orang dari jumlah penduduk di Kota Depok.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinkes Kota Depok, Umi Zakiati mengungkapkan, saat ini cakupan vaksinasi di Kota Depok sudah melebihi 50 persen dari target sasaran. Selanjutnya akan terus digencarkan program Vaksinasi Covid-19 agar Desember mendatang dapat 100 persen sudah tervaksin.

BACA JUGA :  Sangat Tinggi Antusias Warga Desa Puger Kulon Untuk Mengikuti Giat Vaksinasi

“Gebyar vaksinasi masih terus dilakukan agar masyarakat dapat mudah dalam menerima vaksin Covid-19,” tuturnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (21/09/21).

Umi merinci, sebanyak 549.266 orang mendapatkan vaksin dosis kedua atau 34,04 persen. Lalu, 9.181 orang mendapatkan vaksin ketiga atau 0,57 persen.

Sejauh ini, lanjut dia, ada sejumlah kategori yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19. Di antaranya, kategori tenaga kesehatan (nakes) ada 19.412 orang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama, 17.754 orang mendapatkan vaksin dosis kedua, dan 9.167 orang mendapatkan vaksin dosis ketiga.

BACA JUGA :  Kapolsek Balai Riam Turut Pengamanan Gerai Vaksin Presisi

Kemudian, sambungnya, kategori lansia ada 60.382 orang mendapatkan dosis pertama. Lalu 42.024 orang mendapatkan vaksin dosis kedua.

“Vaksinasi Covid-19 juga sudah dilakukan kepada petugas publik,dengan rincian sebanyak 361.931 orang mendapatkan vaksin dosis pertama, 183.334 orang mendapatkan vaksin dosis kedua, dan 11 orang mendapatkan vaksin dosis ketiga,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait