Capai 71,91 Persen, 303.260 Warga Bengkalis Telah Divaksin Covid-19

Bengkalis, Transnews.co.id – Tim kesehatan terus bekerja keras mengejar capaian vaksinasi. Alhamdulillah, hingga (24/12/2021), jumlah warga Kabupaten Bengkalis yang sudah divaksin mencapai 303.260 jiwa atau 71,91 persen dari target nasional 421.701.

“Alhamduillah, capaian vaksinasi kita mendekati angka 80 persen atau tepatnya 71,91 persen. Artinya sebanyak 303.260 jiwa warga telah divaksin. Pencapaian ini tak lepas dari dukungan kerja keras teman-teman di lapangan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan dr Ersan Saputra TH, Sabtu 25 Desember 2021.

Diungkapkan Ersan, capaian 71,91 persen ini merupakan warga yang telah divaksin dosis kesatu, sedangkan bagi pemberian vaksin dosis kedua mencapai 172.393 jiwa atau 40,9 persen dari target nasional.

BACA JUGA :  Polrestabes Semarang Berikan Minyak Goreng dan Vaksinasi ke Pemohon SIM

Secara rinci pemberian vaksin menurut kelompoknya meliputi, kelompok lanjut usia (lansia) sebanyak 15.722 atau 49,3 persen, kelompok petugas kesehatan 3.663 jiwa atau melebih target yakni 116,2 persen.

Kelompok petugas publik yang telah diberikan vaksinasi sebanyak 37.635 jiwa atau 166,1 persen. Kelompok masyarakat rentan atau umum sebanyak 177.223 atau 58,2 persen. Kelompok usia 12 hingga 17 tahun sebanyak 57.676 jiwa atau 108,1 persen. Kelompok gotong royong 1.226 jiwa dan kelompok anak-anak 115 jiwa.

BACA JUGA :  Kodim 1015 Sampit Gelar Vaksinasi Covid-19 Masal

Sedangkan pemberian dosis kedua yang sudah divaksin sebanyak 172.3939 jiwa atau 40,9 persen, meliputi kelompok lanjut usia (lansia) sebanyak 7.585 jiawa atau 23,8 persen, kelompok petugas kesehatan 3.501 jiwa atau melebih target yakni 111,1 persen.

Kelompok petugas publik yang telah diberikan vaksinasi sebanyak 44,323 jiwa atau 154,6 persen. Kelompok masyarakat rentan atau umum sebanyak 85.270 atau 28 persen. Kelompok usia 12 hingga 17 tahun sebanyak 31.169 jiwa atau 58,4 persen. Kelompok gotong royong 543 jiwa dan kelompok anak-anak 2 jiwa.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait