Catat! Ini Jalur Alternatif Hindari Kepadatan Arus Balik Gentong-Limbangan

Tasikmalaya, Transnews.co.id – Jalur Tasik-Bandung-Jakarta terkenal padat setiap tahunnya bagi mereka yang melakukan perjalanan mudik dari Jakarta Tasik, Bandung Tasik atau sebaliknya dari Tasik-Ciamis menuju Bandung atau Jakarta.

Tol yang akan menghubungkan Bandung jalur selatan yang akan melintas Garut-Tasikmalaya hingga saat ini belum teralisasi. Dampaknya, pemudik harus berjibaku hingga 12-14 jam untuk menempuh jarak 70 KM Bandung-Tasikmalaya.

“Saya jam 03.00 subuh sudah berada di Limbangan, baru sampe Ciawi jam 11 siang, tujuan Kota Tasikmalaya, ini pun masih terjebak macet,” kata salah seorang pemudik dari Jakarta Sudrajat yang memilih melakukan perjalanan mudik di H+2 lebaran.

BACA JUGA :  Sebanyak 133.384 Kendaraan Tinggalkan Semarang Via Gerbang Tol Banyumanik dan Kalikangkung

Tentu, Sudrajat tidak sendirian banyak ribuan pemudik lain yang terjebak kemacetan. Saat arus balik jalur Limbangan Gentong ini semakin menumpuk karena pertemuan antara wisatawan yang akan menuju Pantai Pangandaran dan arus balik menuju Bandung Jakarta. Perjalanan pun bisa ditempuh lebih dari 14 jam.

Untuk para pemudik yang akan menuju Bandung atau Jakarta ada beberapa pilihan jalur alternatif.

Pilihan pertama, untuk menuju Bandung, pemudik bisa melalui Singaparna Kampung Naga, Garut, Leles dan kemudian tembus Nagreg-Bandung. Jalur ini bisa dikatakan pilihan yang juga akan bertemu dengan kemacetan tapi relatif lebih aman dan bisa ditempuh dalam waktu 6 jam menuju Bandung.

BACA JUGA :  Tercatat 15 Ribu Kendaraan Wisatawan Mulai Tinggalkan Lembang

Pilihan Kedua, untuk menuju Bandung-Jakarta pemudik bisa menggunakan jalur tengah. Dari arah Rajapolah dan Ciamis-Cihaurbeuti, pemudik bisa ambil kiri ke arah Panjalu. Jalur ini relatif sepi, jalanan bagus. Jalan yang akan dilalui di jalur ini; Panumbangan- Panjalu-Cikijing Majalengka.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait