Moilong,Kab.Banggai,Sulteng,TransNews – sebagai upaya Antisipasi penyebaran pendemic virus Covid-19, dan defisit ketahanan pangan, Gugus Satuan Tugus, Kacamatan Moilong, Desa Sido Makmur, Perketat pengawasan Tapal Batas Wilayah.
Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah, No. 550 / 183.1 / Dishub /2020, yang dibreakdown ke Bupati Banggai,tentang penegasan pembatasan pergerakan arus barang dan Penumpang, Pos tapal batas Kecamatan Moilong, yang terletak di Desa Sido Makmur diperketat.
Posko Tapal Batas yang dipimpin oleh, Kepala Saksi Pelayanan Informasi Kecamatan Moilong,Drs.Andarias Rimba, melibatkan unsur anggota TNI Koramil Batui, Porsenil Kepolisian (Polsek Toili-Moilong), Dinas Kesehatan (Puskesmas Toili I) Aparat Desa setempat, dibantu Anggota Linmas Se-Kecamatan Moilong,secara bergilir.
Koordinator Posko Gugus Satuan Tugas, Drs.Andarias Rimba, Lintas Batas, saat ditemui crew TransNews ditempat itu, Selasa (21/4/20), mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran pendemic virus covid-19, terjadinya defisit ketahanan pangan, dan Penimbunan stok pangan di wilayah Kabupaten Banggai, khususnya di Kecamatan Moilong.
“Kita lakukan ini pak untuk mengantisipasi penyebaran Pendemic virus covid-19, ketahanan pangan terhadap masyarakat kabupaten Banggai, khususnya di Kecamatan Moilong,”jelas Andarias.
Andarias meminta kepada masyarakat agar dalam masa tanggap darurat pendemic covid-19, mentaati himbauan dari pemerintah, demi kemaslahatan bersama.