Cegah Corona: Gugus Satuan Tugas Covid-19 Pelabuhan Siliti Perketat Pengawasan Orang dan Barang

Pada Kesempatan yang itu, Adrianus juga menghimbau secara khusus agar setiap orang yang ingin melakukan perjalanan melalui lewat pelabuhan Seliti agar senantiasa waspada jaga jarak intraksi dan wajib menggunakan masker, sesuai dengan protaf standar Gugus Satuan Tugas Covid-19.

Terkait aktivitas pemeriksaan di daerah tersebut, Kepala Puskesmas Baturube Assidik Dg. Malureng, saat dihubungi via phone seluler menandaskan khususnya kepada pelaku perjalanan dari luar daerah terdampak zone rawan Covid-19, agar menunjukan hasil Rafid test resmi dari daerah asal, selanjutnya melakukan Karantina mandiri selama 14 hari dirumah.

“Bagi pelaku perjalanan dari daerah terdampak rawan Covid-19, dan akan tinggal di Wilayah Bungku Utara dan Mamosolato, dihimbau agar segera laporkan diri dan membawa surat keterangan hasil Rafid test. Bagi yang tidak membawa rapid test, segera melakukan Rapid test pada Puskesmas terdekat,”himbaunya.

Hal tersebut kata Assidik dilakukan guna memudahkan petugas melakukan pantauan atas kondisi Kesehatan yang bersangkutan dan memutus potensi mata rantai idikasi penyebaran virus Covid-19.

“Himbauan ini kita sampaikan untuk memudahkan petugas dilapangan melakukan tindakan jika terjadi sesuatu. Ini semua kita lakukan untuk kemaslahatan bersama Pak. Kami berharap masyarakat dapat memahami ini,” tandas Assidik. (Al).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com