Morut, Sulteng – Transnews.co.id – Plh Bupati Morut Moh Asrar pada kegiatan sosialisasi tata cara beribadah dibulan suci Ramadhan dalam situasi pandemic covid-19, bertempat di aula Kantor Camat Petasia, Rabu (13/5/2020) mengatakan, Covid-19 di tengah Ramadan adalah ujian untuk kita semua. Oleh karenanya masyarakat diminta melakukan ibadah sholat tarawih di rumah saja.
“Sebelum ibadah puasa dimulai, pada pertengahan April 2020, Majelis Ulama Indonesia terus menganjurkan umat Islam di zona merah penyebaran Covid-19 untuk beribadah dari rumah selama bulan Ramadhan,” kata Moh Asrar.
Selain itu, kata Asrar, Sosialisasi dan pendekatan pemerintah terhadap pengurus masjid di lingkungan kelas menengah ke bawah disebut merupakan kunci agar penyebaran virus corona tidak memburuk selama bulan puasa dan perlu menggandeng pemuka agama.
“Bukan cuma kepada masyarakat tapi para ustadz yang di perkampungan. Mereka ini yang punya kewajiban menjelaskan kepada umat. Kalau di kompleks perumahan, rata-rata sudah tidak ada shalat berjamaah di masjid,” kata Moh Asrar. (Al/Rd)