Jakarta, transnews.co.id- Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan punya cara yang unik untuk membatasi peziarah kubur ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) tiga hari jelang lebaran.
Caranya adalah menampilkan dua petugas menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) lengkap, dan berdiri di samping peti mati serta spanduk.
Dalam spanduk tertulis imbauan, “Kalau anda tidak ingin seperti ini, mari kita batasi ziarah makam, jaga jarak, gunakan masker, dan cuci tangan”.
Sosialisasi tersebut dilakukan di empat TPU di wilayah Jakarta Selatan yaitu, TPU Tanah Kusir, Jeruk Purut, Menteng Pulo, dan Kampung Kandang. Sosialisasi akan dilakukan selama tiga hari dari 21 hingga 23 Mei 2020.
Imbauan membatasi ziarah, dilakukan demi mencegah penularan Covid-19 makin luas, dan makin banyak memakan korban. *** Editor:Nas