“Orang yang memaksa untuk mudik,ini langsung ditetapkan sebagai ODP daan wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari,”pungkasnya.(Nas)
“Orang yang memaksa untuk mudik,ini langsung ditetapkan sebagai ODP daan wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari,”pungkasnya.(Nas)