Cegah Corona Tidak Meluas: Pemprov Jabar Keluarkan Maklumat Tidak Mudik Tidak Piknik

“Orang yang memaksa untuk mudik,ini langsung ditetapkan sebagai ODP daan wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari,”pungkasnya.(Nas)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com