Cegah Kerumunan, Pemkab Temanggung Tutup Alun-alun Malam Tahun Baru

Kapolres Temanggung, AKBP Burhanuddin mengatakan, pada malam Tahun Baru 2022 personel akan diterjunkan untuk patroli di tempat-tempat rawan kejahatan dan penertiban warga dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes).

“Penutupan alun-alun dilakukan di malam tahun baru, untuk mencegah keramaian, dan penularan COVID-19,” katanya.

Kapolres mengatakan, warga dilarang berpesta dengan keramaian, seperti pesta kembang api dan petasan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait