Kapolres Temanggung, AKBP Burhanuddin mengatakan, pada malam Tahun Baru 2022 personel akan diterjunkan untuk patroli di tempat-tempat rawan kejahatan dan penertiban warga dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes).
“Penutupan alun-alun dilakukan di malam tahun baru, untuk mencegah keramaian, dan penularan COVID-19,” katanya.
Kapolres mengatakan, warga dilarang berpesta dengan keramaian, seperti pesta kembang api dan petasan.