Cegah Lonjakan Kasus, Pemerintah Pastikan Prokes Jelang Liburan Nataru

Menkes Budi Gunadi Sadikin (Dokumentasi Humas Setkab)

Oleh karena itu, imbuh Menkes, di tahun ini pemerintah berencana akan melakukan pilot project pelaksanaan pertemuan internasional, di antara pertemuan di kesehatan, turnamen bulu tangkis, hingga pertemuan pertama G20.

“Kita akan melihat di pilot project itu apa saja yang baik, apa saja yang perlu diperbaiki agar nanti pada saat pertemuan internasional yang memang terjadi tahun depan sudah jauh lebih siap, jauh lebih teruji protokol kesehatan kita,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemprov Riau Gelar Muhasabah Akhir Tahun 2021

Selain itu, pemerintah juga terus memastikan pelaksanaan protokol kesehatan pada pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah. Saat ini, ungkap Menkes, pemerintah telah menjalankan surveilans aktif untuk mendeteksi penyebaran COVID-19 pada PTM terbatas.

“Datanya menunjukkan memang ada beberapa sekolah yang kena, artinya ada kasus konfirmasi, tapi jumlahnya relatif sedikit. Apalagi yang kasus konfirmasi yang di atas lima persen, positivity rate by sekolah kita juga datanya sudah ada dan data itu sudah kita share dengan Kementerian Pendidikan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Jelang Nataru Polrestabes Surabaya Libatkan 3.045 Personil Gabungan Untuk Pengamanan

Ke depan, lanjut Menkes, akan diimplementasikan sistem sehingga setiap satuan tugas penanganan COVID-19 di sekolah bisa melihat informasi sampai ke detail warga sekolah yang terkonfirmasi kasus COVID-19.

“Kita berikan juga aksesnya ke levelnya kabupaten/kota, jadi kepala dinas pendidikan, kepala dinas kesehatan, juga bupati/wali kota bisa melihat seluruh sekolahnya hariannya seperti apa hasil surveilansnya, demikian juga naik ke level provinsi sampai level nasional,” terangnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait