Cegah Lonjakan Kasus, Pemerintah Pastikan Prokes Jelang Liburan Nataru

Menkes Budi Gunadi Sadikin (Dokumentasi Humas Setkab)

Dengan langkah tersebut, diharapkan dapat segera dilakukan tindakan jika terdapat kasus COVID-19 di satuan pendidikan.

“Kalau ada lonjakan-lonjakan dini dari kasus di level kelas tertentu, kita bisa tutup kelasnya saja. Kalau itu juga sudah agak menyebar ke sekolah, kita akan menutup 14 hari sekolahnya saja. Tapi yang lainnya, sekolah yang lain tetap masih bisa berjalan. Dan sesudah 14 hari sekolahnya juga bisa melakukan tatap muka lanjutan dengan perbaikan dari implementasi protokol kesehatannya,” ujar Menkes.

BACA JUGA :  Jelang Akhir Tahun 2023, Gubernur Jatim Pastikan Bapok Aman

Dengan upaya tersebut, Menkes berharap pendidikan tatap muka terbatas dapat tetap berlangsung dan penyebaran COVID-19 dapat dikendalikan.

“Dengan demikian, kita akan bisa mengendalikan pandemi ini tapi tetap beraktivitas secara normal. Karena pendidikan tatap muka ini penting sekali,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait