Dengan langkah tersebut, diharapkan dapat segera dilakukan tindakan jika terdapat kasus COVID-19 di satuan pendidikan.
“Kalau ada lonjakan-lonjakan dini dari kasus di level kelas tertentu, kita bisa tutup kelasnya saja. Kalau itu juga sudah agak menyebar ke sekolah, kita akan menutup 14 hari sekolahnya saja. Tapi yang lainnya, sekolah yang lain tetap masih bisa berjalan. Dan sesudah 14 hari sekolahnya juga bisa melakukan tatap muka lanjutan dengan perbaikan dari implementasi protokol kesehatannya,” ujar Menkes.
Dengan upaya tersebut, Menkes berharap pendidikan tatap muka terbatas dapat tetap berlangsung dan penyebaran COVID-19 dapat dikendalikan.
“Dengan demikian, kita akan bisa mengendalikan pandemi ini tapi tetap beraktivitas secara normal. Karena pendidikan tatap muka ini penting sekali,” tandasnya.