Cegah Macet di Tol Jalur Mudik, Satlantas Polres Bekasi Siapkan Strategi

Sejumlah kendaraan melintas di ruas Jalan Tol Jagorawi, Rabu, 28 Oktober 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Bekasi, Transnews.co.id – Polres Metro Bekasi menyiapkan pengaturan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) dan juga contraflow strategi untuk mencegah kemacetan di jalur mudik, terutama di ruas jalan tol.

“Untuk jalur tol rencana akan dilakukan one way atau contraflow,” ujarKasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Argadija Putra, Jumat (8/4/2022).

Sedangkan di jalur mudik jalan arteri, pihak kepolisian akan menempatkan personel untuk memaksimalkan pengaturan dan penjagaan lalu lintas. Polisi melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa titik rawan macet, seperti di Jalan Kalimalang-Bekasi.

BACA JUGA :  Korlantas Perpanjang One Way – Gage di Tol Cikampek – Kalikangkung

Selain itu, pihak kepolisian juga akan menyiapkan pos pengamanan (Pospam) dan pos pelayanan (Posyan) di 13 titik jalur mudik. Posko tersebut tersebar di jalur mudik jalan arteri dan jalan tol.

“Di jalur Pantura 6 Pospam dan 2 Posyan, di jalur Kalimalang ada 2, di jalur tol ada 3 di rest area,” jelasnya.

Di pos pelayanan, polisi menyiapkan gerai vaksin booster. Sehingga, pemudik yang belum mendapatkan vaksin booster bisa disuntik secara gratis di gerai terseut.

BACA JUGA :  Urai Kepadatan, Ruas Tol Jagorawi Diberlakukan Contraflow

“Jangan lupa vaksin. Karena sesuai perintah presiden kan yang pemudik ini harus melaksanakan vaksin booster,” terangnya.

Arga memastikan tidak akan ada penyekatan pada mudik tahun ini. Walau demikian, nantinya akan ada sampling acak kepada para pemudik dan membuka gerai vaksin.

“Nggak ada (penyekatan). Nanti mungkin kita lakukan pengecekan uji sampling juga, kalau ada pemudik yang belum vaksin, kita sarankan untuk vaksin di pos pelayanan itu,” tuturnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait