Cegah Malaria, Lokasi PON XX Papua di Fogging

Ilustrasi/Pixabay

Empat kabupaten/kota seperti disebutkan Didik merupakan klaster pelaksana Pekan Olahraga Nasional 2020 di Papua yang akan dilaksanakan 2–15 Oktober 2021. PON Papua ini akan dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo di Stadion Lukas Enembe, Kampung Harapan, Kelurahan Nolokla, Distrik Sentani Timur, dan Kabupaten Jayapura.

Didik mengatakan, perhelatan PON yang digelar untuk ke-20 kalinya itu akan menjadi perhatian khusus bagi pihaknya dalam upaya pengendalian vektor malaria di bagian hulu. Untuk itu penting bagi para peserta PON maupun wisatawan domestik yang terlibat dalam kegiatan tersebut demi mengetahui ciri dari ragam nyamuk pembawa sejumlah penyakit di Papua untuk diantisipasi.

BACA JUGA :  Jelang PON Papua 2020, Atlet Puslatda Loncat Indah Jatim Gelar Simulasi

Terlebih, di antara masyarakat masih menganggap bahwa malaria adalah penyakit yang biasa, sehingga kurang perhatian. “Ini memberikan kami suatu informasi kepada masyarakat bahwa meskipun malaria ini bisa dicegah dan diobati tetapi juga dapat menyebabkan kematian. Oleh karena itu konsep bagaimana mencegah pada masyarakat supaya tidak terjadi penyakit ini menjadi tantangan tersendiri,” katanya.

 

Fogging Tiap Pekan

Oleh karena itu, Kemenkes mengirimkan sejumlah personel pengendali vektor untuk melakukan pengasapan (fogging) minimal sepekan sekali di seluruh fasilitas penginapan, utamanya di bagian dinding serta lokasi yang berdekatan dengan habitat nyamuk. Kemudian di setiap arena yang menggelar pertandingan pada pagi hingga sore, pengasapan minimal sepekan sekali.

BACA JUGA :  Jabar Juara Umum, Berikut Sumbangan Medali Atlet Kota Depok di PON XX Papua

“Kalau untuk pertandingan malam, maka ada upaya-upaya yang kita sepakati bersama bahwa setiap arena maupun hotel, wisma, penginapan atlet dan pelatih harus bebas dari vektor. Maka setiap hari dua sampai tiga jam sebelum pertandingan dimulai kita fogging dulu,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait