Cegah Malaria, Lokasi PON XX Papua di Fogging

Ilustrasi/Pixabay

Menurut Didik obat tersebut bukan merupakan doping sehingga tidak akan mengganggu penampilan atlet. “Pemerintah memang mensyaratkan pemberian doxycycline ketika ada yang mau ke Papua. Seminggu sebelumnya minum obat itu untuk mencegah supaya tidak terinfeksi gigitan nyamuk Anopheles,” katanya.

Menurut Didik sudah sejak lama program itu dihapus oleh pemerintah. Sebab, penanganan malaria lebih mengutamakan pencegahan. Namun seiring penyelenggaraan PON Papua, Kemenkes kembali merekomendasikan pemberian obat tersebut kepada peserta PON. Doxycycline dianjurkan untuk diminum sebanyak satu tablet 100 miligram per hari.

BACA JUGA :  PON XX Berjalan Sukses, Papua Siap Ulangi di Peparnas 2021

Dikonsumsi mulai dari dua hari sebelum pergi ke daerah endemi malaria sampai empat pekan setelah pulang ke tempat asal. Obat tersebut dikonsumsi pada jam yang sama setiap hari. Menurut dokter Maria Ulfa seperti dikutip dari Antara, sebaiknya obat tersebut dikonsumsi setelah makan malam atau dua jam sebelum tidur. Terhadap penderita penyakit tukak lambung atau maag akut disarankan untuk mengombinasikan asupan obat maag dengan doxycycline.

BACA JUGA :  Jelang PON Papua 2020, Atlet Puslatda Loncat Indah Jatim Gelar Simulasi

Obat doxycycline tersebut relatif aman bagi penggunanya selama dikonsumsi sesuai anjuran. Namun untuk beberapa komorbid tertentu, dapat dikonsultasikan kepada dokter. Para peserta PON Papua juga disarankan untuk memakai pakaian tertutup di bagian lengan serta kaki demi perlindungan ekstra dari gigitan nyamuk.

Bahkan saat tidur, jika diperlukan dapat menggunakan kelambu berinsektisida yang telah disiapkan pemerintah di lokasi penginapan. “Kami juga menyarankan pakai repelen atau insektisida yang dapat mencegah gigitan nyamuk. Bisa dioleskan ke bagian tubuh yang rawan terkena gigitan,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait