Sumenep, Transnews.co.id – Babinsa Koramil 0827/18 Kangayan Kopda Rozi ikut mendampingi Petugas Medis melakukan tracing warga kontak erat pasien positif COVID-19.
Tracing tersebut dilakukan di rumah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Desa Saobi Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep, Sabtu (19/2/2022).
Petugas medis mendata pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan pasien positif di Desa Saobi yakni MT beserta 15 orang pasien lainnya di Kecamatan Kangayan.
Selanjutnya petugas medis (bidan desa) memberikan arahan kepada keluarga yang terkonfirmasi COVID-19 untuk melaksanakan karantina mandiri. Karena diwajibkan bagi warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 agar melaksanakan isolasi selama 14 hari.
Dan jika selama pelaksanaan isolasi mengalami keluhan atau sakit agar segera menghubungi tim medis. Namun jika selama masa isolasi tidak mengalami keluhan atau sakit maka pada hari ke-15 diminta untuk memeriksakan diri ke puskesmas.
Babinsa Kopda Rozi mengimbau kepada warga sekitar agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Pendampingan tracing merupakan salah satu bentuk kepedulian dan juga menjadi tugas aparat teritorial kewilayahan,” ujarnya.
Keterlibatan Babinsa dalam pelaksanaan penelusuran kontak erat COVID-19, sebagai tindakan percepatan penanganan kasus COVID-19 di wilayah, agar penyebarannya dapat dicegah lebih awal.