Katingan, Transnews.co.id – Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Katingan menerapkan dan memasang QR Code yang terintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi di akses pintu masuk dan keluar kantor.
Kepala Diskominfo Katingan, Wim, mengatakan apa yang dilakukan ini dalam rangka upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid-19 di lingkungan wilayah kerja perkantoran di Kabupaten Katingan dengan memanfaatkan infrastruktur telekomunikasi, sistem, dan teknologi informasi.
“Sisten dan teknologi informasi khususnya aplikasi Pedulilindungi ini ditetapkan dalam keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika tahun 2020 tentang upaya penanganan covid-19,” jelas Kepala Diskominfo Katingan, Wim, Senin (24/1/2022).
Pemasangan QR Code Pedulilindungi ini juga dimaksudkan untuk mengetahui jumlah pengunjung, mempermudah pelacakan pegawai maupun pengunjung yang datang serta pendataan situasi COVID-19 di lokasi tersebut. Dengan demikian, protokol kesehatan dapat diterapkan dengan baik dan benar.
Saat pemasangan QR Code Pedulilindungi serta dalam menggunakan aplikasi Pedulilindungi yang di tempatkan di pintu masuk dan keluar kantor, langsung dipantau olehnya sendiri.
“Semoga ini bisa bermanfaat dan menjadi contoh bagi kantor di SOPD lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan,” pungkasnya.