Makassar, Transnews.co.id – Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dalam mencegah penularan wabah Virus Covid-19, Polsek Panakkukang melakukan operasi yustisi yang dilaksanakan di depan Mapolsek Panakkukang, Kamis (25/11/2021).
Seluruh Personil Polsek Panakkukang terlibat dalam kegiatan operasi yustisi tersebut.
Kapolsek Panakkukang AKP Andi Ali Surya,SIK,MH menyampaikan, imbauan dengan humanis agar masyarakat khususnya pengandara yang menjadi prioritas dalam operasi yustisi kali ini untuk lebih disiplin dalam penerapan Protkes dengan mematuhi 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi Mobilitas).
“Dalam Operasi yustisi ini, jika ada Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan imbauan dan teguran secara lisan agar setiap melakukan aktifitas diluar rumah selalu memakai masker dan tetap mematuhi protkes guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19,” ucapnya.
Ia menambahkan, kegiatan operasi yustisi akan terus digelar hingga masyarakat benar-benar patuh dalam menerapkan Prokes.
“Kegiatan operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Protkes, guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus,” pungkas Kapolsek.