Cegah Penularan Covid, Pilkades Bekasi Ditunda

Kab Bekasi, TransNews.co.id- Pemerintah Kabupaten Bekasi memutuskan untuk menunda Pilkades sampai dengan 20 Desember 2020, mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Sekda Kabupaten Bekasi Uju, saat diwawancarai seusai mengadakan rapat terkait Pemilihan Kepala Daerah Serentak secara virtual bersama Mendagri dari Command Centre, Diskominfosantik, Cikarang Pusat, Kamis (10/12/2020) tempo hari.

Sekda menjelaskan penundaan tersebut berdasarkan surat yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri. Salah satu alasannya adalah dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

“Arahan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, satu TPS paling banyak diikuti oleh 500 DPT. Untuk di Kabupaten Bekasi terdapat 233 ribu lebih DPT sehingga memerlukan TPS kurang lebih 443,”ujar Sekda. (Ay) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com