Cegah Penyakit tidak Menular, Wenny Haryanto ajak Warga Terapkan Berperilaku Cerdik

Reporter: DiM
Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi Dra. Hj, Wenny Haryanto. S. H., saat sambutan
Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi Dra. Hj, Wenny Haryanto. S. H., saat sambutan

DEPOK, transnews.co.id – Pengabdian masyarakat Poltekkes kemenkes Jakarta III bekerjasama dengan komisi IX DPR-RI dalam kegiatan sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) cegah penyakit tidak menular dengan berperilaku Cerdik di Gedung Graha Gemilang Jatijajar, Tapos, Kota Depok. (15/01/2024).

Cek kesehatan secara berkala, Enyahkan asap rokok, Rajin beraktifitas fisik, Diet yang sehat dan seimbang, Istirahat yang cukup, dan Kelola stres (CERDIK).

BACA JUGA :  DPR Sebut 4 Pilar Pondasi Terpenting dalam Kehidupan

Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi Dra. Hj. Wenny Haryanto. S. H., dalam sambutannya mengajak agar Masyarakat menjalani kehidupan dengan sehat serta lingkungan bersih sehingga berkurangnya resiko penyakit,

“Untuk selalu menjaga kesehatan salah satunya selalu berperilaku cerdik, dalam kesempatan ini bahwa berperilaku cerdik wajib dilakukan semua orang dan mari bersama-sama kita lakukan untuk indonesia lebih baik, karena menjaga kesehatan juga adalah investasi,” ucapnya.

BACA JUGA :  DPR Sebut 4 Pilar Pondasi Terpenting dalam Kehidupan
Warga sedang melakukan pengecekan kesehatan gratis
Warga sedang melakukan pengecekan kesehatan gratis

Wenny juga menambahkan bahwa melalui sosialisasi Germas ini ingin mengajak seluruh masyarakat khususnya di Kota Depok untuk menerapkan Germas.

“Jadi penting bagi masyarakat untuk dapat menerapkan kegiatan dan mendukung keberhasilan Germas dimana pun kita berada, mulai dari Lingkungan rumah, lingkungan masyarakat sekitar, lingkungan sekolah atau perguruan tinggi, dan ditempat kerja,” tambahnya.

Selain itu warga yang hadir dalam acara sosialisasi Germas cegah penyakit tidak menular juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara gratis.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait