Masih kata Assidik, khusus bagi orang yang melakukan perjalanan transmisi lokal antar daerah dalam lingkup Morut, jika masuk ke wilayah Bungku Utara, wajib menunjukkan surat keterangan hasil Rafid tes.
“Apabila belum melakukan Rafid tes, maka akan dilakukan Rafid tes dan isolasi mandiri dirumah selama 14hari, sambil menunggu hasil rafid tes,”ujarnya.
Sementara untuk pelayanan kesehatan, Assidik didampingi sejumlah tenaga medis, kepada crew TransNews menerangkan perihal perubahan jadwal pelayanan pasien dirumah sakit Baturube.
“Ditengah pandemik Corona, jadwal dan pelayanan ada perubahan. Pelayanan sebelumnya hingga pukul 12.00Wita, berubah menjadi pukul 11.00Wita, sedangkan ruang tunggu antrian pasien ditempatkan dipelataran rumah sakit yang telah disediakan, sambil menunggu namanya dipanggil” pungkas Assidik.
Assidik menghimbau agar masyarakat dalam beraktivitas mematuhi segala himbauan pemerintah. Menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, jaga jarak interaksi dikerumunan massa, berdayakan sikap hidup sehat, dan rajin mencuci tangan, guna mengantisipasi kemungkinan terjangkitnya virus covid-19,”pungkasnya.(Al).Editor:Nas