KARAWANG,transnews.co.id– Tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Karawang Jawa Barat, memiliki divisi pelacakan satuan gugus tugas yang bakal ontrog (datangi) rumah warga kemudian mendata warga Karawang yang mudik atau baru pulang dari Jakarta, ataupun luar negeri.
Kemarin, pada Sabtu 2 Mei 2020, divisi pelacakan menemui pemudik asal Kecamatan Lemahabang dari Jakarta.
Ada 5 (lima) orang yang berhasil didata tim divisi pelacakan. Kelimanya masih dalam satu keluarga. Mereka baru saja pulang dari Jakarta.
“Karena adanya laporan dari warga dan aparat desa adanya warga yang mudik, maka tim divisi pelacakan langsung mendatangi kediaman warga tersebut,” jelas dr Fitra jubir Covid Karawang saat jumpa pers di Makodim Karawang Minggu (3/5/2020).
dr Fitra menungkapkan, kedatangan tim divisi pelacakan untuk mendata warga yang mudik, lalu memberikan pengarahan kepada warga tersebut untuk dicek kondisi kesehatannya oleh tim medis dari Puskesmas, pendataan identitas, dan memberikan imbauan agar keluarga tersebut melakukan isolasi selama 14 hari.
“Jadi keluarga itu kita kategorikan sebagai orang dalam pemantauan. Ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 dari luar masuk dan menambah daftar penularan di Karawang,” ujar dr. Fitra.
Ditambahkan Fitra, penetapan ODP kepada pemudik itu untuk mempersempit penularan Covid-19. Warga atau tetangga juga diberikan penjelasan agar tidak memberikan stigma negatif. Justru memberikan support kepada keluarga tersebut.
Gugus tugas sangat berharap kepada kesadaran warga agar menunda dulu keinginan untuk mudik dan bertemu keluarga di kampung.