JEMBER, transnews.co.id – Peredaran Narkotika dan obat keras berbahaya (okerba) di wilayah Kabupaten jember menjadi perhatian serius oleh jajaran Polres Jember, Polda Jatim.
Untuk mencegah peredaran tersebut kini Satresnarkoba Polres Jember hadirkan inovasi dengan membuka Posko layanan Konsultasi Penyalahgunaan Narkoba.
Posko ini sekaligus sebagai rumah untuk rehabilitasi para pengguna narkoba dengan diberi nama Kampung Tangguh Narkoba.
Posko yang resmi dibuka pada Selasa (15//8/22023) di salah satu bangunan yang memiliki luas 1.200 m2 dengan 8 kamar, serta ruang konsultasi ini berada di Jalan Jalan Blimbing Lingkungan Parah Jember Lor Kecamatan Patrang.
Di mana dalam pembukaan tersebut, 9 anak-anak yang masih usia sekolah bersama dengan orang tuanya langsung mendapatkan penanganan dari tim Urkes (Unit Kesehatan) Polres Jember.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP. Moh. Nur hidayat. SIK. SH melalui Kasatreskoba Polres Jember AKP. Sugeng Iryanto usai memberi pengarahan saat pembukaan Posko tersebut.
“Posko ini resmi kami buka mulai hari ini, dimana posko ini merupakan inovasi Polres Jember dalam memberikan layanan konsultasi tentang penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Jember, termasuk dalam melakukan rehabilitasi terhadap penggunanya, agar Jember merdeka dari narkoba, “kata AKP Sugeng.
Dengan adanya posko kampung tangguh narkoba ini, Polres Jember berharap, adanya keterlibatan dan peran masyarakat dalam memerangi narkoba.
“Masyarakat bisa melaporkan adanya penyalahgunaan narkoba ke posko ini, dan kami akan segera menindaklanjuti dengan pemeriksaan untuk menentukan apakah terlapor itu perlu pembinaan ataukah tindakan hukum,”jelas AKP Sugeng.