Cegah Persoalan Hukum Dikemudian Hari, SWI Jepara Ngopi Bareng Hj. Eko Suwarni

Editor: DiM
Doc. SWI Jepara
Doc. SWI Jepara
Doc. SWI Jepara
Doc. SWI Jepara

Eko Suwarni memberikan apresiasi kegiatan Ngobrol Pintar SWI Jepara yang di komando Andrie Once dalam Kesbangpol dan bareng Kepala Desa.

“Kegiatan ini penting, terutama agar mengetahui pekerjaan yang salah dan tidak benar menjadi tahu secara hukum, itulah Pentingnya Komunikasi yang baik agar mendapat kesepahaman,” tandasnya.

Sementara itu Subiyanto Plt Bakesbangpol Kab. Jepara menyampaikan terima kasih untuk DPD SWI Kab. Jepara yang sudah memberikan kesempatan kepada Kesbangpol untuk bertemu dengan para petinggi khususnya di kecamatan welahan sehingga ada komunikasi, menjadi media dialog dan komunikasi yang sangat baik bagi Kami.

BACA JUGA :  Ahli Pers Dewan Pers Kamsul Hasan: UKW Bukan Syarat Menjadi Wartawan

“Kedepan nya bisa lebih khusus terkait dengan pendidikan politik dan wawasan kebangsaan sehingga pertanyaan pertanyaan atau permasalahan permasalahan yang ada di desa itu bisa di urai secara lebih jelas lagi khususnya masalah politik, dan wawasan kebangsaan, radikalisme, dan juga narkotika,” terangnya.

Menurutnya, mengenai masalah persoalan hukum dari kegiatan pemerintahan dan pembangunan di desa, harus lebih banyak lagi koordinasi nya sehingga ada pemahaman yang lebih baik kepada para petinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunannya.

BACA JUGA :  Sekber Depok Bakal Gelar Rakerda ke-VI dan HUT ke-V Ngopi Bareng

Ditempat berbeda, Ketua Paguyuban Petinggi Kecamatan Welahan

Abdul Hakim (Sidigede) mengucapkan terimakasihnya kepada  DPD SWI Kab. Jepara.

” Kami semua P.etinggi (Kades) berterimakasih sekali, SWI telah mengadakan Ngopi bareng dengan Pakar Hukum dan Bakesbangpol, Kami semua mendukung kegiatan SWI, mudah mudahan bisa diadakan di semua kecamatan,  Semoga kegiatan SWI sukses selalu,” pungkas Abdul Hakim

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *