Cegah Potensi Bahaya, PDKB PLN Amankan Jalur Pasokan Listrik

Jakarta – PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Cawang melakukan pekerjaan perbaikan anomali spacer dan kawat rantas pada konduktor di tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV jalur Cawang – Bekasi.

“Ditemukan anomali pada klem spacer yang kendor dan terlepas dari konduktor sehingga menyebabkan menyebabkan rantas atau putusnya bagian-bagian konduktor,” ujar Manager UPT Cawang, Rudi Wahono.

BACA JUGA :  Dukungan Kawasan Industri, PLN Perkuat Sinergi dengan Kejati Banten

Rudi menambahkan bahwa pekerjaan yang berdurasi 1 hari ini menerjunkan 10 personil (Pemeliharaan Dalam Keadaan Bertegangan) PDKB.

Perbaikan Spacer dilakukan secara online atau tanpa padam untuk memitigasi risiko kerusakan peralatan sistem transmisi dan menjamin keandalan penyaluran pasokan listrik.

General Manager PLN UIT JBB, Didik Fauzi Dakhlan menyampaikan PDKB merupakan tim elit yang dimiliki oleh PLN yang selalu berkomitmen untuk menjamin keandalan penyaluran tenaga listrik dengan melakukan pemeliharaan tanpa padam.

BACA JUGA :  Rayakan HUT RI Ke-79, Donasi Pegawai PLN Nyalakan 7.357 Listrik Gratis bagi Keluarga Kurang Mampu

“Dengan adanya tim PDKB ini tentunya menjamin kualitas dan keandalan bagi para pelanggan, dikarenakan untuk beberapa pemeliharaan pada SUTET maupun SUTT dapat dilakukan secara online tanpa adanya pemadaman di sisi pelanggan,” tambah Didik.

Seluruh pasukan PDKB telah dibekali oleh pelatihan dan sertifikasi secara intensif, selain itu PLN juga memastikan seluruh petugas lapangan tetap mengutamakan keselamatan kerja dalam melakukan pekerjaan dan meminimalisir potensi-potensi bahaya.

BACA JUGA :  Berikan Bantuan Kendaraan Listrik, Program PLN Peduli Penuh Apresiasi di Peringatan Hari Lingkungan Hidup

PLN menghimbau masyarakat untuk turut serta menjaga aset kelistrikan yang berada di lingkunganya, hal ini penting untuk menjaga agar pasokan listrik andal dan terjaga kesinambunganya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait