Cetak Wira Usaha Muda:MUI Kota Sukabumi Gelar Pelatihan Kewirausahaan dan Permodalan

Kota Sukabumi, TransNews.co.id- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi menggelar pelatihan kewirausahaan dan permodalan kepada generasi muda dalam rangka diklat kader ulama Kota Sukabumi.

Pelatihan Kewirausahaan dan Permodalan, serta diklat kader ulama MUI Kota Sukabumi itu berlangsung di Gedung Pusat Kajian Islam kota Sukabumi, Rabu (29/7/2020).

Pada momen ini hadir Ketua MUI Kota Sukabumi KH Aab Abdullah dan anggota Komisi II DPR RI Mohamad Muraz.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang turut hadir sekaligus membuka kegiatan itu mengatakan, kegiatan ini akan mencetak wirausaha muda yang produktif dan tetap memperhatikan kualitas ibadah kepada Allah SWT. Dalam kacamata agama Islam memerintahkan untuk menjadi pelaku wirausaha.

“Hal ini karena dalam Alquran disebutkan ketika telah melaksanakan ibadah, maka bersegeralah kalian mencari keridhoan Allah SWT dalam konteks ini bekerja,” ujar Walikota.

Fahmi menegaskan,Intinya berusaha atau bekerja diwajibkan karena menjadi muslim produktif adalah perintah Allah. Hal ini sesuai dengan tuntunan Islam yakni bekerjalah kalian seolah-olah kalian akan hidup selamanya di dunia dan beribadah seolah-olah akan meninggal esok hari.

“Dalam artian keseimbangan dalam ajaran Islam antara menjadi saudagar atau wirausaha dengan tetap memperhatikan kualitas ibadah kepada Allah SWT,”paparnya. 

Fahmi mengatakan, Ide besar dalam milad MUI ke 45 kali ini harus diapresiasi dengan menggelar pelatihan kader ulama yang mencetak kader ulama dan kader wirausaha yang jadi saudagar karena semangat agama muslim produktif adalah perintah ajaran Islam.

Terlebih dalam fase recovery ekonomi akibat dampak Covid-19. Sehingga pelatihan ini memberikan semangat kepada warga terdampak untuk bangkit kembali.

” Selain itu memotivasi anak muda Sukabumi jadi wirausaha muda dan kami siap mempromisikan produk UKM,” pungkas Fahmi. (RIS) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com