Ciptakan Keamanan Masyarakat, Polres Blora Intensif Razia Miras

Blora, Transnews.co.id – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Blora.

Polres Blora Polda Jawa Tengah menggelar Kegiatan Rutin Kepolisian yang ditingkatkan. Salah satu kegiatan yang intensif dilaksanakan adalah dengan menggelar operasi minuman keras (miras).

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah, diwakilkan Kabag Ops AKP Sudarno menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.

BACA JUGA :  Polda Sumbar Ungkap Kasus Perdagangan Miras Ilegal

“Razia miras kita lakukan di seluruh wilayah Polsek Jajaran. Harapannya bisa tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Kabag Ops Polres Blora, Rabu (11/5/2022).

Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif yang aman selama bulan Syawal 1443 H.

“Kami imbau kepada masyarakat, terutama para kawula muda agar tidak mengkonsumsi miras. Karena jika sudah mabuk miras, maka emosi akan susah untuk dikendalikan. Dan hal itu dapat memacu terjadinya perkelahian atau tawuran,” tandas Kabag Ops AKP Sudarno.

BACA JUGA :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Tunjungan Intensif Patroli Menjelang Buka Puasa

Untuk diketahui, selain operasi miras, Polres Blora juga memberdayakan anggota terutama Bhabinkamtibmas untuk terus melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada warga perihal bahaya miras sehingga diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang mengonsumsi barang haram tersebut.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait