Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut hadir sekaligus memberikan sambutan, Ketua DPR-D Morut Hj.Megawati Ambo Asa, Ass II Pemkab Morut Yunber Bamba mewakili Bupati Morut, Ketua KPU Morut Yusri Ibrahim, dan Kepala Dinas Kesehatan Delnan Lauende.
Disisi lain, tampak hadir Wakil Ketua I DPR-D Idham Ibrahim, Ketua II DPR-D Sapri, Wakapolres Kompol MN.Asjik, beserta Jajarannya, KPU Morut Yusri Ibrahim, Anggota DPR-D Morut Yanto Baoli, Danramil 1311-03/Petasia Kapten Inf.Puryadi mewakili Dandim 1311/Morowali, beserta Anggota.
Disela kegiatan tersebut, Yusri Ibrahim melalui sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terobosan yang diprakarsai langsung Kapolres tersebut.
Disamping itu, Yusri kembali menegaskan kepada kedua Paslon Bupati/Wakil Bupati agar senantiasa mematuhi standar protokol kesehatan covid-19, sesuai dengan harapan terciptanya peroses pilkada yang aman, damai dan sehat.
“KPU akan merekomendasikan Bawaslu untuk membubarkan aktivitas Paslon apabila ada yang melanggar standar protokol kesehatan sesuai PKPU No.6/2020,”tandas Yusri, diamini Delnan Lauende.
Delnan Lauende dalam sambutannya menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus corona ditengah pelaksanaan pemilu serentak mendatang, petugas KPU dan seluruh lapisan masyarakat diminta turut berpartisipasi menjaga dan mematuhi standar protokol kesehatan.
“Dihimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi himbauan pemerintah terkait standar protokol kesehatan covid-19. khusus kepada semua penyelenggara KPU wajib menggunakan APD Lengkap saat beraktivitas dilapangan.