Syamsuddin, SH Ketua DPW LSM LIRA Jawa timur, saat audiensi dihadapan Jajaran pegawai Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong yang dikawal ketat oleh anggota Polri dan TNI dengan tegas mengatakan dan menunjukkan data dan fakta, bahwa pihaknya memiliki data dan fakta atas perlakuan khusus dan istimewa terhadap terpidana Korupsi mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminudin di Lapas Porong sedang menggunakan fasilitas handphone dengan leluasa, bahkan bukan cuman bebas menggunakan handphone, terpidana korupsi Hasan Aminudin juga bisa mengendalikan masa pendukungnya dari dalam penjara.
” Selain itu, terpidana korupsi Hasan Aminudin juga bisa mengadakan kumpul – kumpul dan rapat bersama koleganya didalam penjara. Katanya
Lebih lanjut, Syamsuddin mengatakan bahwa data dan fakta kami sudah terpenuhi adanya perbuatan melawan hukum dan undang-undang di Lapas Porong ini, maka segera copot Kalapas Porong dari jabatannya karena tidak sesuai SOP dan apabila 3 kali 24 jam pencopotan itu tidak di lakukan serta penggeledahan terhadap narapidana koruptor Hasan Aminudin tidak dilakukan, kami akan datang membawa ribuan masa didepan Lapas Porong. Tegasnya
Mahmudi, Sekretaris DPW LSM LIRA Jawa timur mengatakan bahwa terpidana korupsi mantan bupati Probolinggo Hasan Aminudin dengan bebasnya menggunakan fasilitas istimewa seperti handphone untuk telpon sana telpon sini.