” Hal tersebut kami temukan, karena LSM LIRA Jawa timur mempunyai tim investigasi khusus yang mempunyai data dan fakta. Maka dari itu LSM LIRA sebagai mitra penyelenggara pemerintah yang juga kritis terhadap pemerintah, oleh karenanya hal tersebut tidak boleh terjadi adanya perlakuan khusus terhadap narapidana koruptor. Tegasnya
Selain itu, kami LSM LIRA Jawa timur juga menindaklanjutinya kasus tersebut hingga ke Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan melaporkannya ke Wapres mas Gibran. Terang Mahmudi
Sementara itu, Ketua DPD LSM LIRA Sidoarjo, Winarno, ST, SH, MHum mengatakan bahwasanya dilapas kelas 1 Surabaya di Porong ini kami menemukan ada data dan fakta menunjukkan adanya perlakuan khusus dan istimewa yang di lakukan oleh oknum lapas terhadap terpidana Hasan Aminudin, katanya
“Dengan hadirnya LSM LIRA di Lapas Porong ini, hentikan semua perlakuan khusus dan istimewa tersebut terhadap narapidana koruptor, agar ada efek jera terhadap koruptor.
Sehingga, setelah narapidana tersebut keluar dari lapas Porong ini tidak berani lagi melakukan korupsi. LSM LIRA hadir hentikan tindakan yang melawan hukum dan hentikan tindakan – tindakan yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) di Lapas Porong ini, tegas Winarno
Sumarji, SH, MH ketua LBH LSM LIRA menyayangkan perlakuan dan sikap pihak Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong terhadap tamu yang datang ke Lapas Porong tersebut, pasalnya tamu yang hadir sudah jelas dan pasti legal standingnya diperiksa dari ujung rambut hingga ujung kaki tanpa tersisa seperti memeriksa tukang copet yang ketangkap di Pasar .