Dahlan Iskan Jadi Instruktur Olahraga Sabtu Ceria di Mapolresta Sidoarjo

Dahlan Iskan bersama Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menjadi instruktur senam di Polresta Sidoarjo.Sabtu (5/3/2022).

Sidoarjo, Transnews.co.id – Nama besar Dahlan Iskan nampaknya masih layak untuk dijadikan sebagai motivator. Bos Jawa Pos Group sekaligus mantan Menteri BUMN tersebut, kini didapuk sebagai ikon olahraga Sabtu ceria di Polresta Sidoarjo.

Dalam kesempatan tersebut, Dahlan Iskan melakukan giat senam DI (Dahlan Iskan) Style sebagai instruktur yang diikuti oleh Kapolresta Sidoarjo beserta anggota, Sabtu (5/3/2022).

Senam DI Style tersebut, berlangsung meriah di lapangan Mapolresta Sidoarjo, yang juga turut diikuti komunitas DI Style.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Pinjaman untuk UMKM Hingga 20 Milyar

Dahlan Iskan, saat menerima cinderamata dari Kapolresta Sidoarjo
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya kegiatan senam bersama Dahlan Iskan beserta komunitasnya. Setiap Sabtu, Polresta Sidoarjo merutinkan olahraga ceria yang bertujuan untuk meningkatkan kebersamaan, kegembiraan dan peningkatan imun.

Dalam pelaksanaan tersebut, tetap mematuhi protokol kesehatan.
Tentunya dengan digelarnya senam DI Style ini, dengan hati yang gembira dapat meningkatkan imunitas tubuh, sehingga menangkal segala penyakit dan mensolidkan kekeluargaan Polresta Sidoarjo, kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

BACA JUGA :  KPU Sidoarjo Bersama PPK Mulai Uji Coba SIREKAP Pilkada 2024

Sementara itu, Dahlan Iskan mengaku senang dapat mengisi akhir pekan dengan menggelar olahraga DI Style bersama keluarga besar Polresta Sidoarjo. Di tengah situasi pandemi Covid-19 sekarang, membiasakan olahraga merupakan salah satu kunci menguatkan imunitas tubuh kita.

Ia juga mengapresiasi antusias Kapolresta Sidoarjo beserta anggotanya, dalam mengikuti segala macam gerakan senam yang dibawakannya bersama instruktur senam lainnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait