Dalam Halal Bihalal, Urang Gayo di Jabodetabek Diharapkan Berbahasa Gayo

Reporter: Pege

TN.JAKARTA l — Ketua Majelis Adat Gayo (MAG) Aceh Tengah Banta Cut Aspala mengajak orang Gayo baik di perantauan maupun di tanoh tembuni, untuk menggunakan bahasa Gayo. Hal itu diungkapkan dalam acara milad ke-27 Yayasan Mentari sekaligus halal bihalal urang Gayo Jabodetabek (Jakarta, Jawa Barat, dan Banten) 1444 H dengan tema “Beluh sara loloten, mewen sara tamumen. Murum mi kite. Kuur semangat,” di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Ahad (7/5/2023).

BACA JUGA :  Muktamar IDI XXXI, Disbudpar Aceh Gencarkan Promosi Wisata

“Sudah sepuluh tahun saya di Takengon. Jangan tinggalkan bahasa Gayo. Nanti, kita (masyarakat Gayo) menyesal,” kata Banta Cut Aspala saat memberikan sambutan.

Lebih jauh Banta Cut Aspala menambahkan, selama di tanoh tembuni, Dataran Tinggi Gayo,
ia memperhatikan orang Gayo lebih cenderung memakai bahasa Indonesia.

“Banyak kata-kata Gayo yang sudah hilang. Karenanya, jangan berhenti berbahasa Gayo. Agar bahasa Gayo tetap lestari,” ajaknya.

Banta Cut Aspala merasa terharu saat melihat dan mendengar orang Gayo yang hadir dalam Milad dan Halalbihalal yang digelar Yayasan Mentari berbahasa Gayo. “Saya terharu, orang Gayo di sini, termasuk generasi mudanya masih berbahasa Gayo,” sebutnya.

BACA JUGA :  Wali Kota Banda Aceh Terima Penghargaan Tokoh Pemberantas Rentenir

Diakhir sambutannya, Aspala menghimbau agar masyarakat Gayo yang ada di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk terus mengajarkan anak-anaknya bahasa Gayo. “Ingeten basa Gayo ni ku anakte, enti taringen, kemel kite. Gere osop i pedenen, bene ipekipen (Ingatkan terus generasi muda kita, agar selalu mempelajari dan menuturkan bahasa Gayo. Jangan ditinggalkan, malu kita, biar bahasa Gayo bisa lestari),” tegas Aspala.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait