Dana Publikasi Tahun 2021 Tak Kunjung Dibayar, Wartawan Pertayakan Langsung Ke Bupati Jember

Jember, Transnews.co.id – Dana publikasi tahun 2021, tak kunjung dibayar Wartawan media cetak dan online dari Modus Investigasi, Salman Alfarisi, mempertanyakan langsung ke Bupati H Hendy, terkaid pembayaran kerjasama pemberitaan atau publikasi berupa MOU antara wartawan dengan bupati Jember H Hendy melalui Dinas Kominfo, hingga saat ini belum terbayar “Bagaiman ini pak bupati kerjasama pemberitaan antara wartawan dengan Pemkab sejak tahun 2021 itu belum dibayar”, ungkap Salman Alfarisi disela-sela kunjungan (J-Hur)Bupati H Hendy di kecamatan Jombang,pada Sabtu siang (5/3/2022).

BACA JUGA :  Bupati Jember Menerima Lansung Bantuan Paket Sembako dari Alfamart Untuk Korban Terdampak Banjir

Bupati H Hendy mendapat pertanyaan seperti itu mungungkapkan seharusnya pihak Dinas Kominfo menurut bupati sudah membayarnya. Untuk itu, Bupati Jember H Hendy akan menanyakan terkait hal pembayaran MOU kerja sama dengan Bobyy Arie Sandi,kepala Dinas Kominfo Pemkab Jember.

Untuk itu, Bupati H Hendy juga minta wartawan untuk menanyakan juga pada kepala Dinas Kominfo terkait hal itu. Saat kunjungan bupati H Hendy ke Desa Padomasan kecamatan Jombang,” tuturnya

BACA JUGA :  Tidak Ada Rotan Akar pun Jadi, Kafe Dolanan pun Bisa Jadi Tempat Digelarnya Giat Vaksinasi

Salman selaku. Wartawan modus investigasi,yang baru bertemu dengan. Kadis kominfo Bobyy Arisandi dikebun buah kelengkeng yang berada di Kecamatan Jombang menjelaskan ke awak media, sengaja tidak menandatangi SPJ tahun 2021 dan dana Kominfo dibuat Silpa,
saat mengumpulkan wartawan akhir Desember 2021 dia mengatakan aku kasihan sama sampean semua(wartawan)sambil merem tak tanda tangani SPJ biar bisa dicairkan oleh bagian keuangan, ternyata itu bohong.” tuturnya

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait