Salman menambahkan.Beberapa hari yang lalu kami sempat dipanggil oleh Kominfo dan suruh buat surat penagihan dan diperlihatkan oleh staf kominfo ternyata SPJ tersebut belum ditanda tangani oleh Bobyy Arisandi kepala dinas Kominfo Jember.
“kami tidak dibayar belum menerima pembayaran MOU kerjasama pemberitaan,sejak Agustus, September, Oktober, Nopember dan Desember, 2021 sampai kapanpun terus saya tagih.”unkapnya
Lebih lanjut Salman menerangkan,saya semapat engkel engkelan atau cek cok adu mulut saat kepala Dinas Kominfo ditemui di kebun kelengkeng saat kunjungan Bupati berlangsung, klarifikasi ke Bobyy. Untuk itu,agar jerih payah hasil liputan wartawan dihargai dan hak nya diberikan “Coba lihatlah pak Kadis, reporter melakukan liputan itu berat, panas ke lapagan tenaga dan biaya yang tidak sedikit setiap harinya”,uang kecil kok samapai nunggu pemeriksaan dari BPK.
Saat itu, Boby berkelit tanya Bu Sinta mas menunggu hasil pemeriksaan dari BPK terkait ketersediaan anggaran yang ada. Bila hasil pemeriksaan BPK, sesuai ketentuan, maka pihak Dinas Kominfo agar segera melakukan pembayaran kerjasama publikasi yang dimaksud.
“dalam waktu dekat ini juga akan melakukan evaluasi kerjasama publikasi tahun anggaran 2022 yang saat ini sedang berlangsung,”paparnya (irfak)