Dananya 73,4 M, Pasar Besar Ngawi Direvitalisasi

M.Reva Sastrodiningrat Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa timur lewat jawaban tertulis nomor CK 0401 – cb16/765 mengatakan, bahwa pelaksanaan progres fisik pekerjaan pekerjaan pembangunan pasar besar Ngawi per 19 – 25 Mei sudah mencapai 32.742 % dan on schedule sesuai rencana.

Dan pelaksanaan pembangunan pasar besar Ngawi senantiasa memperhatikan dan menerapkan Permen PUPR nomor 21 tentang sistem menegemen keselamatan kerja kontruksi.Dan ke pihak kami melaksanakan prinsip utama tercapainya 5 T ( tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, tepat guna dan tepat administrasi ),”katanya.

BACA JUGA :  Peduli Saat Pandemi, Satlantas Polres Ngawi Berbagi Nasi Gratis

Begitu juga yang di utarakan oleh Imran koordinator lapangan pembangunan pasar besar Ngawi pada Transnews (28/5/2021) di Surabaya, bahwa perolehan progres fisik pekerjaan dilapangan sudah mencapai 32, 742 prosen, dan kami telah menyelesaikan pekerjaan struktur,”terang Imran

Imran menambahkan, pihaknya melaksanakan pekerjaan dilapangan sesuai standar operasional pelaksanaan ( SOP ), dan telah mengikuti prosedur K3 ,juga prokes pencegahan Covid, serta pengawasan oleh konsultan supervisi untuk menjamin kwalitas

BACA JUGA :  Forkopimda Jatim Dampingi Presiden RI Resmikan Pasar Besar Ngawi

“Termasuk pekerjaan pembesian, semua material yg datang dari pabrik yang kita kontrol dulu, baru dilakukan uji tes, dan semua material yg di pergunakan di lapangan sesuai SOP yg di tentukan,” jelasnya

Imran menambahkan, bahwa untuk rencana pra hand over ( PHO) nya Nopember 2021 ini,dan insyaallah semua berjalan sesuai rencana yang sudah di jadwalkan,”katanya.

Senada yang sampaikankan Iin pejabat pembuat komitmen ( PPK) pelaksanaan prasarana permukiman wilayah I provinsi Jawa timur pembangunan pasar besar Ngawi Jum’at (28/5/2021) saat dikonfirmasi by WhatsApp mengatakan, semua berjalan sesuai SOP yang ada, semoga semua berjalan dengan lancar dan sesuai rencana,”tuturnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait