Dandim 0813 Bersama Kapolres Bojonegoro Tinjau Serbuan Vaksinasi

Bojonegoro, Transnews.co.id – Komandan Kodim (Dandim) 0813 Bojonegoro, Letkol Arm Arif Yudo Purwanto, bersama Kapolres AKBP Muhammad, meninjau kegiatan Serbuan Vaksinasi Booster di Koperasi Karep jalan Basuki Rahmad Bojonegoro, Sabtu (12/3/2022).

Pelaksanaan kegiatan serbuan vaksinasi kali ini cukup berbeda, karena warga yang mengikuti vaksin mendapatkan bantuan berupa minyak goreng.

Direktur Koperasi Kareb, Sriyadi Purnomo, menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran TNI dan Polri yang telah bekerjasama dengan Koperasi Karep untuk menyukseskan program pemerintah dalam percepatan cakupan vaksinasi kepada masyarakat khususnya kepada karyawan.

BACA JUGA :  Pemprov Kalsel Berupaya Penuh Capai Target Vaksinasi 70 Persen di Akhir Tahun

Sementara Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Arm Arif Yudo Purwanto, pihaknya berharap, warga yang hadir dapat turut serta mensosialisasikan kepada masyarakat sekitar yang belum melaksanakan vaksin untuk segera melakukan vaksin di Faskes baik di Faskes TNI, Polri maupun Puskesmas.

“TNI Polri dan pemerintah daerah selalu bersinergi demi terwujudnya kesehatan masyarakat khususnya warga Bojonegoro. Karena dengan sehat masyarakat dapat bekerja dengan normal, sehingga dapat meningkatkan perekonomian keluarga,” kata Dandim.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Manokwari Gelar Vaksin On The Road

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, mengatakan bahwa perkembangan covid-19 secara nasional sampai dengan hari ini ada trend penurunan angka penyebaran.

Pihaknya berharap, menjelang bulan Ramadan kondisi bisa segera normal dan masyarakat dapat melaksanakan ibadah puasa dengan normal.

“Kita tunggu saja himbauan-himbauan dari pemerintah, yang jelas saat ini secara nasional untuk perjalanan domestik transportasi darat dan udara sudah tidak menggunakan syarat PCR dan antigen dengan syarat minimal sudah vaksin dosis kedua,” ucapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait