Dandim 0827/Sumenep Siap Dukung Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2022

Sumenep, Transnews.co.id – Komandan Kodim (Dandim) 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A.Md., menyatakan siap mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2022 yang dilaksanakan Polres Sumenep.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua pekan ke depan di wilayah Kabupaten Sumenep. Operasi ini, untuk mewujudkan keselamatan berkendara masyarakat dan mencegah terjadinya lonjakan Covid-19.

Dandim juga mengatakan, pada intinya operasi keselamatan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

BACA JUGA :  Kembangkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menparekraf Minta Masukan Ulama

“Operasi ini dengan mengedukasi secara humanis ke masyarakat. Terutama dalam menjaga terciptanya keselamatan berkendara dan mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya seusai apel pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022, di Mapolres Sumenep, Selasa (1/3/2022).

Dandim menuturkan, operasi tersebut berlangsung hingga 14 Maret 2022 mendatang, selain masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas.

Juga terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Apalagi operasi itu bakal melibatkan personel lain dari TNI, Dishub dan Satpol PP serta instansi terkait lainnya.

BACA JUGA :  PD Kabupaten Sumenep Gelar Pelantikan di Hotel DeBaghraf

Kami dukung kegiatan Polres Sumenep. Kalau masyarakat mampu kita edukasi dengan benar, maka kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dapat meningkat.

“Begitu juga soal laju penyebaran Covid-19 seperti varian omicron dapat teratasi di wilayah Sumenep,” kata Dandim Letkol Inf Nur Cholis, A.Md.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait