Danrem 132/Tadulako Kunjungi Pos Kotis Satgas Madago Raya

Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Toto Nurwanto, S.I.P., M.Si Kunjungi Pos Kotis Satgas Madago Raya di Tokorondo

Poso, Transnews.co.id – Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Toto Nurwanto mengunjungi Pos Kotis Satgas Madago Raya yang berada di Desa Tokorondo Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso Sulteng.

Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 132/Tdl, Selasa (11/1/2022), tidak menunggu lama, Brigjen TNI Toto Nurwanto langsung mengunjungi Pos Kotis Satgas Madago Raya yang diterima oleh Brigjen Polisi Reza Arif Dewanto, S.I.K sebagai Kasatgas Ops Madago Raya, kunjungan kali ini merupakan kunjungan perdana bagi Brigjen TNI Toto Nurwanto setelah menjabat sebagai Danrem 132/Tdl menggantikan Brigjen TNI Farid Makruf, M.A.

BACA JUGA :  Selama Pelaksanaan Operasi Lilin 2021,Ditlantas Polda Sulteng Keluarkan 121 Surat Tilang

Tidak hanya di Pos Kotis Tokorondo, Brigjen TNI Toto Nurwanto juga mengunjungi Pos Sekat Satgas Madagoraya yang tersebar di wilayah Kabupaten Parimo, Poso dan Sigi.

Danrem 132/Tdl nampak hadir di tengah-tengah anak buah bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi mereka, sekaligus agar pasukan terdepan dapat mengenali pimpinannya serta memberikan motivasi dan semangat dalam melanjutkan tugas pengejaran sisa-sisa DPO.

Di setiap Pos Sekat, Danrem memberikan penekanan bahwa tugas adalah sebuah kehormatan, sehingga setiap prajurit harus melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, jangan sekali-kali bertindak arogan dan melukai hati rakyat.

BACA JUGA :  Selama Pelaksanaan Operasi Lilin 2021,Ditlantas Polda Sulteng Keluarkan 121 Surat Tilang

“Jadikan keberadaan kalian di wilayah ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, ” ungkap Toto.

Selain memberikan penekanan dan arahan, Danrem 132/Tdl juga memberikan sembako bagi prajurit di setiap pos sekat yang di kunjunginya hal ini disambut baik oleh prajurit-prajurit yang berada di Pos Sekat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait