Subang, transnews.co.id-Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Subang H.Rahmat Efendi S.Sos.M.Si saat mendampingi Bupati Subang meresmikan ruang pendingin penyimpanan ikan (cold storage) di Balai Benih Tanjungwagi Subang, Kamis (6/2/2020) menjelaskan ruang pendingin ikan ini merupakan bantuan hibah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia kepada Kabupaten Subang.
Diungkapkan Rahmat, Cold Storage di bangun pada tahun 2018 kemudian diserahkan ke Dinas Perikanan Kabupaten Subang pada tahun 2019. Cold storage adalah sarana ruangan yang dirancang khusus dengan kondisi suhu tertentu yang digunakan untuk menyimpan berbagai macam produk perikanan dengan tujuan untuk mempertahankan kesegaran ikan sehingga kualitas produk tetap terjaga.
Tujuan pembangunan cold storage,kata Rahmat, untuk membantu para pengolah ikan dengan menyediakan ikan yang lebih berkualitas dan harga lebih kompetitif dengan jumlah kelompok pengolah pemindang dan ikan asin di Kabupaten Subang.
Rahmat mengatakan, pada tahun 2019 ada sebanyak 116 kelompok nelayan yang terdiri pengolah ikan asin 39 kelompok dan pemindahan 77 kelompok. Kemudian pemberian bantuan paket budidaya ikan, alat tangkap ikan ramah lingkungan dan restocking di perairan umum serta penerima program bantuan premi asuransi perikanan bagi pembudidaya ikan kecil (Appik) TA. 2020,”paparnya.
Sebagaimana diketahui bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia pada tahun anggaran 2018 melalui Direktorat Jenderal penguatan daya saing produk Kelautan dan Perikanan telah membangun Single cold storage kapasitas 50 Ton di Kabupaten Subang.