DARUD DONYA Dukung Pemerintah Bebaskan Kawasan Situs Cagar Budaya Makam Sultan Sayyid Jamalul Alam Badrul Munir Jamalullail

TACB juga sangat prihatin karena sejak lama situs terkesan terbiarkan tanpa menghargai jasa besar Sultan Jamalul Alam Badrul Munir Jamalullail dan banyak kasus lainnya dimana situs sejarah Aceh terbengkalai baik yang dihancurkan atau dibiarkan, maka perlu langkah penyelamatan secepatnya seluruh kawasan Sultan Jamalul Alam.

Asisten II Sekda Kota Banda Aceh yang memimpin rapat langsung menindaklanjuti laporan TACB dan akan segera menganggarkan dana untuk upaya penyelamatan situs cagar budaya cucu Rasulullah SAW itu dan meminta agar dinas-dinas terkait dapat berkoordinasi mengambil langkah-langkah segera untuk menyelamatkan cagar budaya tersebut.

Geuchik dan warga Gampong Kampung Baru sangat mendukung penyelamatan kawasan Situs makam Sultan Jamalul Alam Badrul Munir Jamalullail, apalagi masih bulan Maulid Nabi, kalau bisa secepatnya kawasan makam Sultan Aceh cucu Rasulullah SAW itu diselamatkan dan ditata kembali sebagaimana aslinya. Bahkan warga yang berdiam disekitar cagar budaya Makam Sultan Jamalul Alam langsung menyatakan bersedia tanah dan bangunannya dibebaskan demi menyelamatkan sejarah Islam di Aceh apalagi Sultan Sayyid Jamalul Alam Jamalullail terkenal sebagai ulama besar yang sangat alim yang menyebarkan Islam ke nusantara dan Asia Tenggara.

Menurut Tgk Abdul Aziz, tokoh Gampong Kampung Baru yg juga seorang ulama dan ahli sejarah Aceh, bahwa pada masa hidupnya Sultan Jamalul Alam memiliki kebun atau lampoh tubee ketika beliau wafat beliau berwasiat agar dimakamkan dikawasan lampoh miliknya sendiri dan oleh ulama Aceh permintaan terakhir dari Sultan Aceh Sultan Sayyid Jamalul Alam Badrul Munir dipenuhi sehingga beliau dimakamkan di tanah miliknya sendiri. Sehingga dikenal dengan nama lampoh tubee Poteu Jeumaloy.*** (Agam)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com