Jakarta, Transnews.co.id-Berdasarkan hasil musyawarah antara warga dan pengurus RT 011/RW 02 Kelurahan Pondok, Cilandak, Jakarta Selatan mulai malam ini Minggu (29/3/2020) memberlakukan “Lockdown Lokal”.
Ketua RT 011/02 Agung Budiman dalam keterangannya kepada transnews menjelaskan kebijakan Lockdown lokal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Mulai hari ini semua warga di himbau untuk tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang sangat penting,”terangnya.
Kata Agung , warga dari luar lingkungan seperti pengamen, pengemis, pemulung, pedagang kelilingpun kita awasi dan dilarang masuk ke lingkungan kami untuk sementara waktu pada masa tanggap darurat covid-19.
“Untuk keamanan lingkungan warga secara sukarela mandiri bergiliran melakukan patroli keamanan untuk membantu petugas yang sudah ada,” pungkas Agung. ( TJP ) Editor: Nas