Darurat Covid-19 : Lingkungan RT 11 Melati 1 Pondok Labu Berlakukan Lockdown Lokal

Jakarta, Transnews.co.id-Berdasarkan hasil musyawarah antara warga dan pengurus RT 011/RW 02 Kelurahan Pondok, Cilandak, Jakarta Selatan mulai malam ini Minggu (29/3/2020) memberlakukan “Lockdown Lokal”.

Ketua RT 011/02 Agung Budiman dalam keterangannya kepada transnews menjelaskan kebijakan Lockdown lokal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Mulai hari ini semua warga di himbau untuk tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang sangat penting,”terangnya.

Kata Agung , warga dari luar lingkungan seperti pengamen, pengemis, pemulung, pedagang kelilingpun kita awasi dan dilarang masuk ke lingkungan kami untuk sementara waktu pada masa tanggap darurat covid-19.

“Untuk keamanan lingkungan warga secara sukarela mandiri bergiliran melakukan patroli keamanan untuk membantu petugas yang sudah ada,” pungkas Agung. ( TJP ) Editor: Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com