Datangkan Pengajar Dari Inggris, Kapolri Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola

JAKARTA,transnews.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Polri terus berkomitmen untuk menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka melakukan perbaikan atau transformasi manajemen penyelenggaraan kompetisi sepak bola Indonesia.

Komitmen tersebut, dikatakan Sigit, diwujudkan dengan menggelar kursus manajemen pengamanan stadion yang digelar selama sembilan hari dengan menghadirkan pemateri seorang Profesor dari Conventry University Inggris. Selain Polri, seluruh pihak terkait juga mengikuti pelatihan tersebut.

BACA JUGA :  TNI-Polri Musnahkan 2760 Botol Miras Sitaan dari Jalan Trans Jayapura-Wamena

“Sembilan hari telah melakukan kegiatan pelatihan manajemen stadion untuk persiapan pengamanan bola. Jadi sebagaimana komitmen Polri bahwa Polri akan terus melaksanakan peningkatan kualitas dari pengamanan, khususnya terkait dengan penyelenggaraan kompetisi besar khususnya sepak bola,” kata Sigit di Gedung Rupatama Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Februari 2023.

Sigit menjelaskan, Presiden Jokowi telah memberikan arahan untuk melakukan perbaikan serta melakukan transformasi dalam penyelenggaraan olahraga di Indonesia yang lebih baik dari sisi penyelenggaraan, keamanan, pengaturan suporter dan penonton.

BACA JUGA :  Penurunan Kasus Covid-19 di ASEAN Momentum untuk Bangkit Bersama

“Sehingga semua bisa terselenggara dengan baik dan semuanya baik penonton penyelenggara pemain semuanya betul-betul bisa diamankan,” ujar Sigit.

Selain mendatangkan pengajar langsung dari Inggris, Sigit mengungkapkan bahwa, kesungguhan Polri untuk mewujudkan perbaikan manajemen penyelenggaraan kompetisi sepak bola Indonesia, Polri telah menerbitkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait