Debat Pamungkas, Ela Dahlia: IBH-Ririn Lebih Kredible, SS Kacang Lupa Kulitnya

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Depok, transnews.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ela Dahlia menilai paslon nomor urut satu pada Pilkada Kota Depok, Imam Budi Hartono – Ririn Farabi Arafiq lebih menunjukkan kredibilitasnya dari rivalnya Supian Suri – Chandra Rahmansyah.

Pernyataan itu Ela Dahlia katakan usai menyaksikan usai menyaksikan debat pamungkas atau debat ketiga calon kepala daerah Kota Depok yang digelar di JGU, Kecamatan Cilodong, Depok pada Kamis 21 November 2024 malam.

BACA JUGA :  IBH Selalu Unggul di 3 Lembaga Survei Ini, Duet Dengan dr. Ririn, Pilkada Selesai

“Debat terakhir jelas menunjukkan pasangan IBH-Ririn lebih unggul secara umum. Kredibilitas dan pengetahuan IBH-Ririn jelas lebih terlihat pada debat itu,” kata Ela Dahlia kepada wartawan.

Sisi lainnya kata Ela, paslon Supian Suri (SS) dan Chandra Rahmansyah malah menunjukkan kelemahannya dengan selalu melontarkan kata-kata dan kritikan kepada Pemerintah Kota Depok yang sebenarnya mengotori mukanya sendiri.

“Paslon SS-Chandra dalam debat selalu mengkritik Pemkot Depok. Ia tidak sadar kalau kata-katanya berimbas pada dirinya sendiri. Terlihat SS adalah orang yang tidak tau berterimakasih,” paparnya.

BACA JUGA :  Dari Banten, Loyalis Elly Farida Deklarasi Kemenangan IBH-Ririn

Diterangkan Ela lebih jauh, disaat paslon IBH-Ririn menjelaskan berbagai program pro-rakyat, SS malah mengutarakan segala bentuk kejelekan Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

“Itu sama dengan pribahasa yang berbunyi kacang lupa kulitnya dan air susu dibalas dengan air tuba. Kata itu yang pantas untuk menunjukkan siapa Supian Suri yang sebenarnya,” ujarnya.

Melihat hasil akhir debat tersebut, Ela memastikan Pasangan Calon Wali dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut satu akan menang dalam Pilkada 27 November mendatang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *