Dedikasi Makin Ditingkatkan Jelang Ramadhan, PLN Lakukan Pelepasan Jumper Konduktor Tanpa Padam

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Jakarta – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Pulogadung sukses menyelesaikan pekerjaan pelepasan jumper konduktor tegangan tinggi pada PMS – Busbar A Bay ex Kapasitor Gardu Induk (GI) 150 kV (kilovolt) Plumpang, Jakarta Utara pada Selasa (05/03).

General Manager PLN UIT JBB, Didik Fauzi Dakhlan menyebut komitmen pelayanan terbaik bagi pelanggan tetap menjadi komitmen utama PLN, terutama dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H Tahun 2024.

BACA JUGA :  Siaga Idul Fitri, PLN UIT JBB Gerak Cepat Atasi Anomali di GI Kemayoran

Pelepasan jumper konduktor dilaksanakan dengan Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) yaitu teknik pekerjaan yang dilakukan secara online atau tanpa memadamkan jaringan listrik.

Pada pelaksanaan pekerjaan tersebut, PLN UPT Pulogadung menerjunkan 12 personil gabungan yang terdiri dari tim pemeliharaan gardu induk, tim PDKB serta pengawas K3.

“Pemeliharaan konduktor jumper yang kami lakukan merupakan langkah preventif untuk mengurangi risiko kerusakan peralatan dan mempertahankan kinerja jaringan agar dapat beroperasi secara optimal,” kata Didik Fauzi Dakhlan.

BACA JUGA :  Hadapi Musim Penghujan, PLN Inspeksi Kesiapan Pompa Banjir di Gistet Kembangan

Lebih lanjut Didik menjelaskan, dengan tetap melakukan pekerjaan tanpa memadamkan listrik maka energi listrik tetap bisa tersalurkan ke pelanggan sehingga membantu keandalan sistem kelistrikan dan juga dalam upaya mendukung _High Quality Growth._

Ia juga menerangkan bahwa jumper konduktor pada instalasi kelistrikan digunakan sebagai penghubung konduktor pada tiang tension. Umumnya, besar penampang, jenis bahan, dan jumlah konduktor pada konduktor penghubung disesuaikan dengan konduktor yang terpasang pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) maupun Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) tersebut.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait