Dekopinda Subang Gelar Pembinaan Koperasi Intensif Sektor Riil

Subang,transnews.co.id- Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Kabupaten Subang menggelar kegiatan pembinaan Intensif Koperasi sektor Riil di Gedung Dekopinda Subang, Selasa (22/9/2020).

Ketua Dekopinda Kabupaten Subang H. Daeng Makmur Tahir, menyampaikan ada 3 tugas Dekopinda yang harus di emban, diantaranya melakukan pelatihan Koperasi. Advokasi bimbingan kepada anggota Koperasi dan Mensosialisasikan koperasi dalam perkonomian.

“Koperasi perlu berperan dalam mensejahterakan masyarakat.Kabupaten kota wajib membina koperasi.Dekopinda harus segera membangun dan mengimplementasikan di sektor Riil,” ujarnya.

Menurut Daeng, Koperasi harus gaul, gaul itu adalah kolaborasi, yaitu kerjasama dengan siapa saja yang ingin memajukan perekonomian.Selain kolaborasi harus ada inovasi dan kreatifitas.

“Dekopinda dalam hal ini menggandeng tenaga professional, menjadi sponsor aplikasi icalan.id.Karena itu Koperasi di Kabupaten Subang ditahun tahun mendatang harus lebih maju,”tegasnya.

Sementara Sekretaris Dinas Koperasi, kabupaten Subang dalam laporannya menyampaikan periode tahun 2018, jumlah Koperasi ada 1115. Jumlah tersebut terus berkembang hingga menjadi 1287.

“DKUPP sesuai perannya sudah memfasilitasi pembentukan Koperasi di desa-desa sebagai solusi dari Bank Emok. Dan saat ini hadir 50 Koperasi yang menerima Bantuan desa dan hibah dari Pemkab Subang,”ungkapnya.

Pemkab Subang pada tahun ini sudah memberikan hibah ke 6 Koperasi. Di anggaran dinas DKUPP,pihaknya bersinergi dengan Dekopinda agar yang mendapatkan bantuan ini bisa dibina.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com