Dekranasda-Disbudpar Kalteng Kolaborasi Menggerakkan Inovasi IKM

Melalui E-Commerce ini diharapkan para pelaku IKM dapat dengan mudah memasarkan produk-produknya serta bisa meningkatkan pendapatan pelaku IKM.

“Saya lihat ini langkah yang luar biasa semenjak adanya Ibu Ivo Sugianto Sabran sebagai ketua dekranasda, berbagai inovasi sudah dilakukan, termasuk salah satunya pusat souvenir CBS ini,” ucap Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Prov Kalteng Agus Siswadi saat mengunjungi CBS dan Lapak Kuliner Gratis, Jumat (4/3/2022).

Agus Siswadi yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Promosi dan Humas Dekranasda Prov Kalteng ini mengatakan bahwa Ketua Dekranasda Ivo Sugianto Sabran telah berhasil menggerakkan serta mengimplementasikan sejumlah ide serta inovasi yang telah dan yang akan dilakukan oleh Dekranasda.

BACA JUGA :  Gubernur Kalteng: Masyarakat Jangan Takut Divaksin

“Karena bagaimanapun ide itu luar biasa, Ibu Ivo telah berhasil menggerakkan serta mengimplementasikan ide-ide serta inovasi yang bertujuan untuk membangkitkan sektor IKM yang terdampak oleh pandemi ini,” jelas Agus Siswadi.

Pihaknya juga menilai bahwa produk kerajinan Kalteng memiliki kualitas yang baik serta kaya akan nilai sejarah. promosi, sosialiasi serta edukasi dikolaborasikan untuk memberikan pengalaman baru kepada para pengunjung yang datang, baik itu wisatawan lokal maupun mancanegara.

BACA JUGA :  DP3AP2KB Pulang Pisau Komitmen Turunkan Stunting

“Saya lihat juga ketika tamu-tamu dari luar daerah selalu berkunjung kesini, artinya CBS sudah dikenal dan ini merupakan sentra produk dari Kalteng, kearifan lokal yang ditonjolkan disini sangat bagus sekali, dan saya lihat juga inovasi-inovasi yang lain dengan adanya Lapak Kuliner Gratis dan juga bintang tamu yang tidak kalah menarikC menambah daya tarik untuk mengunjungi CBS,” imbuhnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait