Demi Kesejahteraan Warga, Pemdes Kedungsugo Sulap TKD Jadi Wisata

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, saat meresmikan objek wisata Desa Kedungsugo Kec. Prambon Kab.Sidoarjo.Minggu (26/12/21)

Sidoarjo, Transnews.co.id – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali terus mendorong pemerintah Desa di seluruh Sidoarjo, agar bisa memanfaatkan potensi ekonomi yang ada di Desa masing-masing. Sehingga bisa mendorong kesejahteraan masyarakat sekitar, salah satunya melalui pengelolaan tanah aset Desa oleh BUMDes.

Bupati Muhdlor mencontohkan, Desa Kedungsugo Kecamatan Prambon yang mampu mengotimalkan tanah kas Desa menjadi tempat wisata.

Kemarin saya meresmikan Wisata Bumi Tanah Kas Desa di Desa Kedungsugo Kecamatan Prambon, saya rasa bisa menjadi contoh baik bagi pengelolaan aset Desa untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Langkah-langkah tersebut, hendaknya bisa direplikasi di daerah lain, ujarnya, Minggu (26/2/2021).

BACA JUGA :  Guna Bangkitkan Perekonomian, Polresta Sidoarjo Bersama Wartawan Adakan Giat Jalan Sehat

Wisata Bumi Tanah Kas Desa Kedungsugo sendiri merupakan, taman edukasi dan wisata yang dibangun pada lahan seluas 1.000 meter persegi, dimana lahan tersebut merupakan, tanah kas Desa. Pembangunan taman wisata tersebut, dimulai pada 2019 dan selesai di akhir tahun 2021 ini.

Seluruh biaya pembangunan taman wisata tersebut, bersumber dari APBDes dan nantinya pengelolaan tempat wisata tersebut, akan dilakukan oleh BUMDes setempat. Taman Wisata Desa Kedungsugo tersebut meliputi, taman edukasi, wisata petik buah, wahana permainan anak , termasuk permainan tradisional, serta beberapa spot selfie yang menarik.

BACA JUGA :  Bupati Sidoarjo Ajak Pemuda Asah Potensi Diri

Bupati menambahkan, dirinya bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus mendorong kemajuan BUMDes di Sidoarjo. BUMDes diharapkan bisa menjadi agen perubahan khususnya di sektor ekonomi. Apalagi dalam masa pandemi seperti ini, BUMDes diharapkan bisa menjadi motor penggerak pemulihan ekonomi bagi warga sekitar.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait