Dengan Sinergi dan Kolaborasi, UMKM Kota Depok Naik Kelas

Reporter: DiM
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat membuka acara dengan memukul gong
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat membuka acara dengan memukul gong

DEPOK, transnews.co.id – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok menggelar Kick Off Program Wirausaha Baru 2024 dengan sinergi dan kolaborasi menuju Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Naik Kelas di Bumi Wiyata, Margonda, Kota Depok. (20/05/2024).

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok Mohammad Thamrin mengatakan,

“Tujuan dari program wirausaha baru untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam berwirausaha yang benar serta mengedepankan bisnis di masing-masing lingkungan, meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan manajemen usaha, mengembangkan produk melalui branding pemasaran dengan teknologi digital, menjadikan keluarga sejahtera menyerap tenaga kerja dan menjadi tulang punggung di Kota Depok,” ucapnya.

BACA JUGA :  Frozen Food Mama Mahdiya, Berawal Hobi Mendatangkan Rejeki
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok Mohamad Thamrin.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok Mohamad Thamrin.

Selain itu, Mohammad Thamrin menjelaskan, “dalam kegiatan wirausaha ini telah diseleksi sebanyak 93 orang pendamping terdiri dari 7 orang pendamping tingkat kota, 11 orang pendamping tingkat kecamatan, 63 orang pendamping tingkat kelurahan, 11 orang tenaga instansi pendamping di tingkat kota, dan 1 orang tenaga instansi tingkat kota,”

“Para pendamping ini telah mengikuti Training of Trainers (ToT) selama 3 hari dari tanggal 21 sampai 24 April 2024. Peserta wirausaha muda 2024 adalah seluruhnya berasal dari Kota Depok dan telah di lepas seleksi administrasi dan pendaftaran dilaksanakan secara online melalui aplikasi,” jelas Thamrin.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *