Depan Presiden Joko Widodo, Dirut PLN Paparkan Pengembangan _Hydropower_ di Tanah Air

Nusa Dua – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengunjungi _booth_ PT PLN (Persero) dalam rangkaian World Hydropower Congress (WHC) 2023 di Nusa Dua Bali pada Selasa (31/10). Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memaparkan strategi perseroan dalam mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA/ _Hydropower_) di tanah air.

“Sebagai negara kepulauan, Indonesia menyimpan beragam sumber energi baru terbarukan. Khusus energi air, sebagai salah satu sumber energi terbesar, Air memiliki potensi yang dapat dimanfaatkan hingga mencapai 95 GW, namun baru dimanfaatkan hanya sebesar 5,8 GW,” papar Darmawan.

BACA JUGA :  Marina Markova Perkuat Lini Serang Jakarta Elektrik PLN

Menurutnya, hal itu disebabkan tantangan berupa ketidakcocokan antara sumber energi baru terbarukan berskala besar, seperti air yang berada di daerah terpencil dan jauh dari episentrum kebutuhan listrik yang berada di wilayah lain.

Oleh karena itu, Darmawan mengatakan, PLN di bawah arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan strategi _Accelerated Renewable Energy Development_ (ARED) yang mampu meningkatkan kapasitas pembangkit energi baru terbarukan hingga 75% pada tahun 2040.

BACA JUGA :  Jelang Peringatan HUT RI ke-79, PLN UIT JBB Sukses Lakukan Penggantian Isolator Tanpa Padam

“Dengan ARED, pemanfaatan air sebagai sumber energi listrik di Indonesia mampu meningkatkan pemanfaatan air menjadi 25,3 GW pada tahun 2040 atau meningkat sebesar 185 % dibandingkan _Business as Usual_ (BaU),” papar Darmawan.

Selaras dengan hal tersebut, Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan, pemanasan global adalah ancaman nyata bagi seluruh dunia. Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh mempercepat transisi energi, melalui penambahan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dalam skala besar.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait