Desa di Blora Jadi Sasaran RVS Kusta dan Frambusia

Blora, Transnews.co.id – Sepuluh desa di Kabupaten Blora menjadi sasaran kegiatan rapid village survey (RVS) kusta dan frambusia.

Melalui kegiatan tersebut, petugas dari Dinas Kesehatan Blora dan puskesmas setempat serta pihak terkait lainnya mendatangi satu persatu desa untuk meningkatkan penemuan kasus kusta dan eradikasi frambusia sekaligus penyembuhan bagi para penderitanya.

Sepuluh desa itu adalah Desa Singget Kecamatan Jati, Desa Bleboh Kecamatan Jiken, Desa Sambonganyar Kecamatan Ngawen, Desa Dringo Kecamatan Todanan, Desa Ngliron Kecamatan Randublatung, Desa Sambiroto Kecamatan Kunduran, Desa Pilang Kecamatan Randublatung, Desa Buloh Kecamatan Kunduran, Desa Jepangrejo Kecamatan Blora dan Desa Bogorejo Kecamatan Japah.

BACA JUGA :  Pemkab Blora Gandeng BPOM untuk Pengawasan Obat dan Makanan Secara Terpadu

Kepala Dinas Kesehatan Blora Edi Widayat, diwakilkan Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Sutik mengemukakan, sepuluh desa itu sesuai dengan usulan puskesmas masing-masing.

‘’Sebenarnya banyak desa di Blora yang endemis kusta. Tahun ini sebanyak 10 desa yang menjadi sasaran kegiatan RVS,’’ ujar Sutik, Jumat (25/2/2022).

Dia mengungkapkan, RVS tahun ini sudah dilakukan di beberapa desa. Seperti yang dilaksanakan di Desa Singget Kecamatan Jati pada Kamis (24/2/2022). Petugas dari Dinas Kesehatan bersama Puskesmas Doplang dan Tim Rumah Sakit Rehata Kelet Jepara secara door to door mendatangi sejumlah rumah warga di desa tersebut.

BACA JUGA :  Kapolres Blora Sidak Pelayanan Publik SKCK Sat Intelkam

‘’Dari kegiatan RVS di Desa Singget, kami menemukan tujuh orang penderita kusta,’’ ungkap Sutik.

Adapun di desa lainnya, menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Joko Budi Heri Santoso, melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Sutik, seperti di Desa Sambonganyar ditemukan dua orang penderita, Sambiroto (3 penderita) dan di Desa Bleboh (2 penderita).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait